This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 25 September 2020

Komisi X Sambut Baik Pencabutan Kluster Pendidikan dari RUU Ciptaker



 Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyongsong baik ketetapan Tubuh Legislasi (Baleg) DPR yang keluarkan kluster pendidikan dari Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker).


Dengan begitu pengendalian penyelenggaraan pendidikan akan kembali lagi ditata berdasar ketentuan perundangan yang telah ada.


"Kami sampaikan terima kasih ke Baleg DPR serta pemerintah yang dengarkan inspirasi kami untuk keluarkan kluster Pendidikan dari bahasan RUU Ciptaker, sebab kami yakini banyak mudharat dibanding faedahnya saat penyelenggaraan Pendidikan ditata dalam RUU Ciptaker," tutur Syaiful Huda, Kamis, (24/9/2020).


Ia menerangkan, beberapa prinsip penyelenggaraan pendidikan yang ditata dalam RUU Ciptaker dipandang kontraproduktif buat ekosistem pendidikan di tanah air.


Cara Jitu Menang Di Judi Bola Online Terpercaya Penghilangan kriteria pendirian perguruan tinggi asing di Indonesia, penghilangan konsep nirlaba dalam otonomi pengendalian perguruan tinggi, serta penghilangan keharusan buat perguruan tinggi asing untuk kerja sama juga dengan perguruan tinggi nasional jadi contoh kecil, RUU Ciptaker akan jadikan Indonesia untuk pasar bebas pendidikan.


"Kami tidak dapat memikirkan bila RUU Ciptaker kluster pendidikan betul-betul disahkan. Tentu banyak kampus-kampus di Indonesia yang akan gulung tikar sebab kalah berkompetisi dengan beberapa perguruan tinggi asing yang bertambah mapan," tuturnya.


Huda memandang, beberapa peraturan berkaitan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia selama ini tetap berkaitan.


Menurut dia UU Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Pendidikan Nasional, UU Nomor 12 Tahun 2012 mengenai Pendidikan Tinggi, atau UU Nomor 14 Tahun 2005 mengenai Guru serta Dosen yang akan disederhakan dalam RUU Ciptaker masih wajar dibuat fundamen hukum penyelenggaraan pendidikan nasional.


"Beberapa ketentuan perundangan berkaitan pendidikan sampai sekarang ini masih cukup berkaitan, walau kita tidak tutup kesempatan ada beberapa koreksi aturan-aturan supaya sesuai perubahan keadaan nasional atau global," tuturnya.


Politisi PKB ini buka ruangan buat pembaruan peraturan penyelenggaraan pendidikan nasional lewat Panitia Kerja (Panja) Peta Jalan Pendidikan Indonesia Komisi X DPR.


"Panja Peta Jalan Pendidikan ini adalah langkah pertama untuk lakukan beberapa terobosan di bagian pendidikan supaya di satu bagian cocok dengan perubahan global di lain sisi masih sesuai jati diri Indonesia," ujarnya.


Menteri Pendidikan serta Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan ide Merdeka Belajar di perguruan tinggi atau Universitas Merdeka di Jakarta, Jumat (24/1/2020).


Share:

KPK: Pelaksanaan Lelang Beri Pemasukan Kas Negara Rp 1,02 Miliar


 

Jakarta Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) memberitahukan penerapan lelang barang rampasan negara dari kasus korupsi yang diadakan pada Kamis (24/9) memberi penghasilan buat kas negara beberapa Rp1.028.195.063.


Cara Jitu Menang Di Judi Bola Online Terpercaya "Penerapan lelang beberapa barang rampasan negara KPK pada Kamis (24/9/2020) di Kantor Service Kekayaan Negara serta Lelang (KPKNL) Jakarta III sudah memberi penghasilan buat kas negara dengan keseluruhan nilai hasil lelang beberapa Rp1.028.195.063," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam penjelasannya di Jakarta, Jumat (25/9/2020).


Menurutnya, dari 15 objek barang rampasan negara yang dilelang KPK sudah laris sembilan objek terbagi dalam "longway printing machine", satu mobil Nissan TE R, satu mobil brand Volvo, satu mobil Marcedes Benz, satu mobil Toyota Crown, satu unit laptop, dan beberapa paket handphone dari beberapa brand.


Ali menjelaskan tingkatan setelah itu menanti beberapa juara lelang untuk melunasi pembayarannya.


"Sesudah dilaksanakan pelunasan karena itu uang sebesar Rp1.028.195.063 hasil lelang itu akan selekasnya dilaksanakan penyerahan ke kas negara," sebut Ali yang diambil dari Di antara.


Disamping itu, dia menjelaskan penerapan lelang itu sebagai usaha aktif lakukan "asset recovery" dari tindak pidana korupsi berdasar keputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.


Awalnya, KPK lewat KPKNL Jakarta III, Kamis (24/9) melelang barang rampasan negara dari delapan kasus tindak pidana korupsi tanpa ada kedatangan peserta lelang dengan tipe penawaran lelang lewat internet (closed bidding).


KPK akan melelang barang-barang eksklusif hasil keputusan Tindak Pidana Korupsi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta Semarang.


Share:

BMKG Sebut Potensi Tsunami Bisa Terjadi di Banyak Wilayah di Indonesia


 

Tubuh Meteorologi Klimatologi serta Geofisika (BMKG) menjelaskan kekuatan tsunami dapat berlangsung di beberapa daerah Indonesia, di selama jalan tatap muka lempeng yang ada kekuatan sumber gempa di laut.


"Jadi intimidasi tsunami bukan hanya di selatan Jawa. Di selama jalan tatap muka lempeng, dimana itu ada sumber gempa serta itu di laut sumber gempanya dengan magnitude besar, ya itu dapat mempunyai potensi tsunami," kata Kepala Pusat Gempa Bumi serta Tsunami BMKG Karunia Triyono di Jakarta, Jumat (25/9/2020).


Dia menjelaskan jika Indonesia adalah negara yang mempunyai banyak wilayah tatap muka lempeng, hingga kekuatan tsunami barangkali berlangsung di beberapa tempat.


Kekuatan tsunami itu bisa berlangsung di selama wilayah tatap muka lempeng tektonik, dari mulai Laut Andaman dibagian Tenggara Pulau Sumatera, di Simeulue, Nias, Mentawai, Enggano sampai ke sisi selatan Jawa sampai ke Nusa Tenggara. Beberapa daerah itu, katanya, semua berpotensi sumber gempa yang bisa memunculkan tsunami.


Cara Jitu Menang Di Judi Bola Online Terpercaya Dia menjelaskan kekuatan tsunami itu bisa diketahui lewat beberapa hasil penelitian pada beberapa temuan pengendapan tsunami di waktu lalu.


"Jadi dari endapan-endapan itu dapat diketahui jika satu wilayah sempat berlangsung tsunami. Itu telah dihitung dating dengan karbon hingga dapat diketahui diendapkan tahun berapakah itu. Berarti disana sempat berlangsung tsunami," katanya yang diambil dari Di antara.


Berkaitan gempa-gempa besar yang bisa memunculkan tsunami, dia menjelaskan gempa-gempa itu mempunyai periode peristiwa sampai beberapa ratus tahun serta kekuatan terulangnya dapat besar sekali dalam periode waktu yang lama.


"Bergantung pengulangan awalnya, tahun berapakah sempat berlangsung serta kapan akan berlangsung selanjutnya," tutur Karunia.


Selanjutnya, berkaitan dengan penelitian dari Institut Tehnologi Bandung (ITB) yang mengatakan peluang kekuatan tsunami sampai 20 mtr. di pantai selatan Jawa Barat serta 12 mtr. di selatan Jawa Timur, Karunia Triyono menghargai hasil penelitian itu sebab bisa memperingatkan sekaligus juga memberi edukasi ke warga mengenai kekuatan intimidasi hingga warga dapat lakukan usaha mengantisipasi lebih bagus.


"Kita animo, karenanya berarti memberi edukasi ke warga kita, memperingatkan jika disana ada intimidasi gempa bumi yang mempunyai potensi tsunami. Ditambah lagi dibantu data-data yang benar dan memakai data-data BMKG," katanya.


Dia menjelaskan intimidasi tsunami itu bisa berlangsung. Tapi dia menjelaskan jika perkiraan itu adalah perkiraan dengan rasio skrip terjelek.


"Berarti jika itu dapat berlangsung. Hanya memang itu ialah rasio worst kasus. Jadi skrip terjelek. Belum pasti itu berlangsung dengan magnitudo itu," tuturnya.


Tapi dalam tiap usaha mitigasi musibah, perkiraan magnitudo besar atau perkiraan dengan skrip terjelek adalah skrip paling baik dalam usaha mitigasi, hingga warga serta pemda ditempat bisa ambil beberapa langkah yang bertambah pas serta masak untuk menangani intimidasi terjelek itu.


"Berarti skrip terjelek ialah jadi satu skrip paling baik dalam usaha mitigasi. Contohnya dalam ini skrip keburuknya (magnitudo) 9,1 dengan ketinggian sebutkan 20 mtr.. Sehingga kita mempersiapkan semua infrastrukturnya ya untuk ketinggian 20 mtr.. Janganlah sampai yang disediakan itu 10 mtr., walau sebenarnya skrip keburuknya 20 mtr.. Ya itu sia-sia," kata Karunia Triyono.


Kehilangan mata pencarian sebab tsunami Selat Sunda, beberapa ribu nelayan di Labuan, Banten, meminta pertolongan Menteri Perikanan Susi Pudjiastuti.


Share:

Liputan6.com Laporkan Kasus Doxing Terhadap Jurnalisnya ke Polisi


 

Liputan6.com memberikan laporan ke polisi masalah kejahatan digital doxing atau memaparkan info pribadi ke dunia maya bermaksud jelek, yang menerpa jurnalisnya.


Laporan sudah dikatakan ke Sentral Service Kepolisian Terintegrasi (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin 21 September 2020 oleh faksi Liputan6.com dikawal LBH Wartawan.


Laporan Liputan6.com sudah tercatat dengan Nomor: LP/5604/IX/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ.


Gempuran doxing atau pencarian serta perombakan data jati diri seorang dengan arah negatif dilancarkan berkaitan karya jurnalistik korban. Artikel cek fakfa itu diterbitkan pada 10 September 2020.


Satu hari selanjutnya, aktor memperlancar gempuran dengan menerbitkan data-data pribadi korban di beberapa account sosial media, termasuk juga Instagram serta Telegram. Photo pribadi jurnalis Liputan6.com diambil tanpa ada izin, dirubah jadi animasi, untuk mendiskreditkan korban.


Pada 13 September 2020, aktor ambil tanpa ada izin karya jurnalistik pewarta photo Liputan6.com, menggantinya, untuk memperlancar gempuran pada korban serta pada lembaga media dan beberapa jurnalis keseluruhannya.


Pimpinan Redaksi Liputan6.com Irna Gustiawati menjelaskan, laporan ke faksi kepolisian dilaksanakan sesudah menyampaikan masalah itu ke Komnas HAM pada 15 September 2020.


Pada tatap muka itu, Komnas HAM menyebutkan, doxing pada korban termasuk juga kejahatan digital yang menyalahi hak asasi manusia. Kenyataannya, gempuran yang dilaksanakan aktor tidak cuma berefek pada korban, dan juga keluarganya, terutamanya istri serta anak yang balita.


Cara Jitu Menang Di Judi Bola Online Terpercaya Laporan ke polisi dilaksanakan dengan mengikutkan beberapa bukti. "Kami telah memberikan laporan aktor penebaran info data pribadi jurnalis Liputan6.com serta perkembangan dokumen elektronik punya Liputan6.com," kata Direktur Eksekutif LBH Wartawan, Ade Wahyudin di Polda Metro Jaya, Senin 21 September 2020.


"Laporan ini ialah bentuk salah satunya perlawanan kami pada beberapa tindakan yang mengintimidasi media atau jurnalis," lebih ia.


Ade memberikan tambahan, LBH Wartawan mengharap jurnalis yang lain mendapatkan gempuran sama, baik doxing atau perkembangan dokumen elektronik untuk memberikan laporan aksi itu ke pihakaparat penegak hukum. "Supaya aktor memperoleh dampak kapok. Kerja jurnalis untuk kebutuhan publik yang dilindungi UU Wartawan," katanya.


Awalnya, Cakrayuri Nuralam, seorang Jurnalis Liputan6.com, alami doxing atau menebarluaskan info pribadi di jagad maya, sebab membuat artikel Cek Bukti berkaitan Politisi PDIP Arteria Dahlan.Berawal waktu Cakra, panggilan Cakrayuri Nuralam, mengupload artikel Cek Bukti berjudul Cek Bukti: Tidak Betul Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Cucu Pendiri PKI di Sumbar, pada 10 September 2020.


Artikel itu berisi hasil verifikasi berkaitan klaim yang menyebutkan Politisi PDIP itu adalah cucu dari pendiri PKI Sumatera Barat, Bachtaroedin.


Satu hari selanjutnya, Jumat 11 September 2020, gempuran doxing mulai berlangsung, dengan rasio masif. Jam 18.20 WIB, account Instagram @d34th.5kull mengupload photo korban tanpa ada izin dengan info photo seperti berikut: "mentioned you in a comment: PEMANASAN DULU BRO‼️ No Baper ye jurnalis media pemerintahan. Hello cak @cakrayurinuralam. Ingin populer kah, ogut membantu agar populer 🤭. #d34th_5kull #thewarriorssquad #MediaPendukungPKI," catat account itu dalam uploadnya.


Bukan hanya itu, account Instagram cyb3rw0lff__, cyb3rw0lff99.tm, _j4ck__5on__, serta __bit___chyd_____, mengejar dengan cerita sama seputar jam 21.03 WIB, account @d34th.5kull mengupload video dengan cerita: "mentioned you in a comment: Untuk membuat perlindungan kawannya yang terjerat dalam pengeditan data di Wikipedia,pelaku jurnalis ikhlas lakukan pembodohan publik Serta diiringi oleh tim kecoa nya di semasing media pemerintahan, sesaat kita membuka dahulu 1 monyetnya...bekasnya next One ShootOne Kill 🏴☠️☠️🏴☠️," catat akun-akun itu yang memaparkan beberapa alamat surel Cakra dan akun-akun media sosial yang dipunyainya serta nomor handphone.


Upload sama dibikin oleh account __bit___chyd____.


Mereka membuat video serta ambil data korban di sosial media. Setelah itu pada jam 22.10 WIB, account Instagram i.b.a.n.e.m.a.r.k.o.b.a.n.e mengupload video sama.


Minimal ada empat account yang terdeteksi lakukan doxing pada Cakra berkaitan upload artikel itu awalnya. Mereka ialah:


1. https://www.instagram.com/cyb3rw0lff99.tm/


2. https://www.instagram.com/d34th.5kull/


3. https://www.instagram.com/cyb3rw0lff__/


4. https://www.instagram.com/_j4ck__5on___


Berdasar pencarian, dari satu account itu beberapa account yang lain turut me-repost upload ke jaringan media sosialnya cuma dalam hitungan waktu.


Arti doxing baru saja ini ramai kembali lagi muncul. Tidak cuma orang biasa yang terkena, tetapi jurnalis alami hal sama. Apa sebetulnya doxing, serta bagaimanakah cara memeranginya?


Share:

Polisi Tindaklanjuti Laporan Kasus Doxing Terhadap Jurnalis Liputan6.com



 Penyidik Direktorat Reserse Kriminil Spesial (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya tindak lanjuti masalah doxing atau memaparkan info pribadi ke dunia maya bermaksud jelek pada jurnalis Liputan6.com, Cakrayuri Nuralam.


Cara Jitu Menang Di Judi Bola Online Terpercaya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penyidik tengah pelajari laporan yang dikirimkan Liputan6.com berkaitan masalah doxing itu.


"Saat ini baru ditelaah," kata Yusri waktu dilakukan konfirmasi, Selasa (22/9/2020).


Yusri pastikan, penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya akan menginvestigasi selesai masalah itu. "Iya kelak akan kita selidik," tutur Yusri.


Awalnya, Pimpinan Redaksi Liputan6.com dikawal LBH Wartawan berkunjung ke Sentral Service Kepolisian Terintegrasi (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin 21 September 2020. Mereka memberikan laporan beberapa account yang lakukan doxing pada jurnalisnya, Cakrayuri Nuralam.


Pimpinan Redaksi Liputan6.com Irna Gustiawati menjelaskan, cara hukum dilakukan selesai berunding dengan komisioner Komnas HAM pada 15 September 2020.


Pada tatap muka itu, Komnas HAM menyebutkan, doxing pada korban termasuk juga kejahatan digital yang menyalahi hak asasi manusia. Kenyataannya, gempuran yang dilaksanakan aktor tidak cuma berefek pada korban, dan juga keluarganya, terutamanya istri serta anak yang balita.


Adapun Laporan Liputan6.com sudah tercatat dengan Nomor: LP/5604/IX/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ.


Direktur Eksekutif LBH Wartawan, Ade Wahyudin menyebutkan laporan ini untuk salah satunya betuk perlawanan pada beberapa tindakan yang mengintimidasi media atau jurnalis.


Ade mengharap jurnalis lain sebagai korban gempuran doxing lakukan hal sama.


"Supaya aktor memperoleh dampak kapok. Kerja jurnalis untuk kebutuhan publik yang dilindungi UU Wartawan," katanya.


Arti doxing baru saja ini ramai kembali lagi muncul. Tidak cuma orang biasa yang terkena, tetapi jurnalis alami hal sama. Apa sebetulnya doxing, serta bagaimanakah cara memeranginya?


Share:

Ordered List

Sample Text

Definition List

Theme Support